BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, Pendidikan adalah usaha
sadar dan tercantum untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Selanjutnya dalam pasal 4 UU No.20 Tahun 2003 tentang system
Pendiddikan Nasional di tegaskan bahwa,