Momen
hari jadi Bantul ke-181 menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah menuju
Bantul Projotamansari, Sejahtera, Demokratis dan Agamis. Sejahtera yang ingin
dicapai mencakup lahir dan batin. Salah satu tinjauan sejahtera adalah
kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan merupakan peran penting Puskesmas
yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
yang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,
pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan
strata pertama.
Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari upaya
kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan serta upaya kesehatan
penunjang. Upaya kesehatan wajib memberikan daya ungkit yang besar terhadap
keberhasilan pembangunan kesehatan melalui peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) serta merupakan kesepakatan nasional maupun global.
Upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan yang ditemukan di masyarakat setempat serta perlu disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Pelaksanaan upaya kesehatan wajib dan pengembangan harus menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu, yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan yang ditemukan di masyarakat setempat serta perlu disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Pelaksanaan upaya kesehatan wajib dan pengembangan harus menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu, yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Penyelenggaraan upaya kesehatan di Puskesmas dapat terlaksana secara
optimal dengan manajemen yang baik. Kegiatan manajemen Puskesmas diawali dengan
perencanaan tingkat puskesmas yang tepat. Perencanaan disusun untuk mengatasi
masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya. Perencanaan ini disusun untuk
kebutuhan satu tahun agar Puskesmas mampu melaksanakan secara efektif, efisien
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada hari rabu, 18 Juli 2012, Dinas Kesehatan Bantul mengadakan workshop Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP). Workshop diikuti oleh seluruh kepala Puskesmas, Kepala Seksi dan Kepala Bidang di lingkungan Dinkes Kab. Bantul. Narasumber Workshop adalah Kadinkes, Sekdinkes, Ka Sub Bagian Program, dan Kepala Puskesmas Banguntapan I. Workshop menitikberatkan pada Perencanaan dan penganggaran di Puskesmas yang mencakup Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Pada hari rabu, 18 Juli 2012, Dinas Kesehatan Bantul mengadakan workshop Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP). Workshop diikuti oleh seluruh kepala Puskesmas, Kepala Seksi dan Kepala Bidang di lingkungan Dinkes Kab. Bantul. Narasumber Workshop adalah Kadinkes, Sekdinkes, Ka Sub Bagian Program, dan Kepala Puskesmas Banguntapan I. Workshop menitikberatkan pada Perencanaan dan penganggaran di Puskesmas yang mencakup Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) dilaksanakan pada bulan
Januari tahun Y untuk menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada tahun
mendatang (Y+1), berdasarkan hasil kajian pencapaian kegiatan tahun sebelumnya
(Y-1). Perencanaan Tingkat Puskesmas disusun melalui 4 tahap, yaitu (1) tahap
persiapan, (2) tahap analisis situasi, (3) tahap penyusunan Rencana Usulan
Kegiatan (RUK) dan (4) tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
Tahap persiapan diawali dengan pembentukan Tim Penyusun PTP oleh Kepala
Puskesmas yang beranggotakan staf Puskesmas dan pengarahan Kepala Puskesmas
terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Tahap kedua, yaitu tahap analisis
situasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan
permasalahan yang dihadapi Puskesmas melalui proses analisis terhadap data di
wilayah kerja Puskesmas.
Tahap selanjutnya yaitu tahap penyusunan RUK, yang diawali dengan
analisis masalah melalui proses identifikasi masalah, penetapan urutan
prioritas masalah, rumusan masalah, mencari akar penyebab masalah, dan
menetapkan cara-cara pemecahan masalah. Pada tahap ini, semua proses dilakukan
dengan cara diskusi curah pendapat (Brain Storming). Tahap penyusunan RUK
merupakan tahap penetapan cara-cara pemecahan masalah menjadi suatu kegiatan
yang diusulkan dari berbagai sumber dana, mencakup upaya kegiatan wajib,
pengembangan dan penunjang, termasuk juga kegiatan rutin/operasional.
Tahap akhir dari PTP adalah tahap penyusunan RPK, setelah adanya alokasi
biaya yang telah disetujui. Tahap ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan
Lokakarya Mini Tahunan untuk membahas kesepakatan RPK, yang dilaksanakan pada
bulan Januari tahun berikutnya (Y+1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar