PERENCANAAN PUSKESMAS
PENGERTIAN MICROPLANNING
- Merupakan penyusunan rencana 5 tahunan dengan tahapan tiap-tiap tahun di tingkat Puskesmas untuk mengembangkan dan membina Posyandu KB Kesehatan di wilayah kerjanya, berdasarkan masalah yang dihadapi dan kemampuan yang dimiliki dalam rangka meningkatkan fungsi Puskesmas
- Perencanaan Tingkat Puskesmas, bertujuan meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam bidang perencanaan, khususnya berpikir analitik, inisiatif, kreatif dan inovatif
- Lokakarya Mini Puskesmas, bertujuan meningkjatkan kemampuan Puskesmas dalam menggerakan stafnya dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan
- Stratifikasi Puskesmas, bertujuan meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam melakukan pengendalian dan penilaian Puskesmas
MACAM PERENCANAAN PUSKESMAS
- Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib:Promkes, PL, KIA-KB, Gizi, P2, BP.
- Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan:UKS, PKM, UKK, Kesgilut, Keswa, Mata, Lansia, Batra.
LANGKAH PENYUSUNAN PERENCANAAN UPAYA KESEHATAN
- Menyusun usulan kegiatan:Rincian kegiatan, tujuan, sasaran, volume, waktu, lokasi, biaya untuk setiap kegiatan
- Mengajukan Usulan Kegiatan, ke Dinkes
- Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (POA)
FORMAT MICROPLANNING
- Pendahuluan
- Keadaan dan Masalah
- Tujuan dan Sasaran
- Pokok kegiatan dan Tahapan pelaksanaan tahunannya
- Penyusunan kebutuhan sumber daya
- Pemantauan dan Penilaian
- Penutup
DEFINISI:
- Perencanaan: salah satu fungsi manajemen yg merupakan keseluruhan proses memilih alternatif, langkah dan alokasi sumber daya yang terbaik untuk mencapai suatu tujuan
- Masalah: sesuatu yang perlu dipecahkan mengingat adanya kesenjangan antara tujuan yang diharapkan dengan kenyataan
- Tujuan: pernyataan tentang sesuatu yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu, yang dinyatakan dalam uraian pokok dan ringkas serta tidak perlu dinyatakan secara kuantitatif
- Sasaran: suatu pernyataan tentang suatu hasil yang terukur (kuantitatif) dan yg direncanakan dicapai dalam kurun waktu tertentu
- Kebijakan: ketentuan yang ditetapkan untuk dipergunakan sebagi pedoman atau petunjuk untuk menyelenggarakan upaya dalam mencapai tujuan dan sasaran
- Strategi: arah dan cara bertindak yang dipilih dengan memperhitungkan berbagai segi, serta faktor lingkungan, untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai
LOKAKARYA MINI BULANAN
- Pertemuan yang diselenggarakan setiap bulan di Puskesmas yang dihadiri oleh seluruh staff di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Bidan di desa serta dipimpin oleh Kepala Puskesmas
- Proses penggalangan kerjasama tim Puskesmas dengan pendekatan sistem
Masukan
- Laporan hasil kegiatan bulan lalu
- Informasi: hasil rapat dinas kab /kota, rapat kecamatan, kebijakan, program dan konsep baru
Proses .
- Analisis hambatan dan masalah, Analisis sebab masalah,
- Merumuskan alternatif pemecahan masalah
Keluaran
- Rencana kerja bulan yang baru
LOKAKARYA MINI TRIBULANAN
- Pertemuan yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali di Puskesmas yang dihadiri oleh instansi lintas sektor tingkat kecamatan, Badan Penyantun Puskesmas (BPP), staf Puskesmas dan jaringannya, serta dipimpin oleh camat
- Proses penggalangan kerjasama tim lintas Sektor Puskesmas dengan pendekatan sistem
Masukan
- Laporan pelaksanaan program kesehatan dan dukungan sektor terkait
- Inventarisasi masalah/hambatan dari masingmasing sektor dalam pelaksanaan program kesehatan
- Pemberian informasi baru
Proses
- Analisis hambatan dan masalah pelaksanaan program kesehatan
- Analisis hambatan dan masalah dukungan dari masing-masing sector
- Merumuskan cara penyelesaian masalah
Keluaran
- Rencana kerja tribulan yang baru
- Kesepakatan bersama (untuk hal-hal yang dipandang perlu)
SUPERVISI
- Pengawasan dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan eksternal.
- Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung.
- Pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait.
- Pengawasan mencakup aspek administratif, keuangan dan teknis pelayanan. Apabila pada pengawasan ditemukan adanya penyimpangan, baik terhadap rencana, standar, peraturan perundang-undangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku, perlu dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
POSYANDU KB-KES
- Merupakan salah satu bentuk kegiatan BPD (dulu LKMD), dimana masyarakat (antara lain PKK) menyelenggarakan pelayanan 5 program prioritas secara terpadu di satu tempat dan dalam waktu yang sama, dengan bantuan pelayanan langsung dari staf Puskesmas, yaitu pada jenis pelayanan yang masyarakat tidak kompeten untuk memberikannya sendiri.
KETERPADUAN POSYANDU
- Keterpaduan antar 5 program (KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare)
- Keterpaduan antar sektor terkait (BPD, PKK, BKB, Kes
- Keterpaduan Pelayanan Kesehatan oleh masyarakat dan kesehatan
POLINDES
- Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA dan KB.
- Dikelola BDD kerjasama dengan dukun bayi serta dibawah pengawasan dokter Puskesmas
- Pertolongan persalinan yang ditangani: persalinan normal, faktor risiko sedang
- Kriteria faktor risiko sedang:
- Umur Ibu <20th atau >35Th
- Tinggi badan <145 cm , Jarak antar dua kehamilan < 2 th , Jumlah paritas > 3
Kriteria faktor risiko tinggi:
- Perdarahan selama kehamilan
- Panas tinggi atau infeksi
- Eklamsi
- Kelainan letak bayi dalam kandungan
PERSYARATAN POLINDES
- Adanya BDD
- Adanya peralatan: bidan kit, IUD kit, imunisasi, TB, Infus set, obat sederhana & uterotonika, buku KIA-KB, inkubator
- Memenuhi syarat rumah sehat: air bersih, ventilasi cukup, penerangan cukup, SPAL, pekarangan bersih, ukuran minimal: 3x4m2
- Lokasi terjangkau roda 4
- Ada tempat bersalin, post partum, 1 TT
TUJUAN POLINDES
Tujuan Umum:
- Memperluas jangkauan, meningkatkan mutu dan mendekatkan pelayanan KIA-KB kepada masyarakat desa
Tujuan Khusus:
- Meningkatkan jangkauan dan mutu ANC dan persalinan normal di desa
- Meningkatkan pembinaan dukun desa
- Meningkatkan konsultasi dan penyuluhan
- Meningkatkan pelayanan kesehatan bayi dan anak oleh bidan
KEGIATAN POLINDES
- ANC
- Persalinan normal
- Pelayanan kesehatan bufas dan buteki
- Pelayanan kesehatan neonatal, bayi, balita, anak prasekolah, imunisasi
- Pelayanan KB
- Pertolongan pertama persalinan risiko tinggi
- Menampung rujukan dukun bayi dan merujuk ke fasilitas kes yg lebih mampu
- Melatih dan membina dukun bayi
- Penyuluhan kesehatan
- Mencatat dan melaporkan kegiatan ke Puskesmas
- Pembinaan oleh dokter Puskesmas
- Pembiayaan: ditetapkan berdasarkan musyawarah desa
- Perizinan: bidan harus punya SIPB
PENGERTIAN SP2TP
- Sistem Pencatatan dan Pelaporan terpadu Puskesmas: kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang ditetapkan melalui SK MENKES/SK/II/1981
JENIS DATA SP2TP
- Umum dan demografi
- Ketenagaan
- Sarana
- Kegiatan pokok Puskesmas
MACAM PENCATATAN
- Pencatatan dalam gedung dan diluar gedung
- Pencatatan dalam gedung , menggunakan: family folder, kartu indek penyakit, buku register dan sensus harian
- Pencatatan diluar gedung, menggunakan kartu register dan kartu murid
FORMULIR PELAPORAN
- Formulir LB: untuk data kesakitan dan obat dengan LPLPO
- Formulir LT: untuk data kegiatan
- Formulir LS: untuk data sarana, kegiatan dan kematian
- LB1: laporan data kesakitan
- LB2: laporan data kematian (tidak dipakai)
- LB3: laporan gizi, KIA-KB, P2M
- LB4: laporan obat-obatan (LPLPO)
- LT: laporan kegiatan Puskesmas (tribulan)
- Laporan data dasar Puskesmas (LSD1, LSD2, LSD3)
- LSD1: data kependudukan, fasilitas pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peran serta)
- LSD2: ketenagaan Puskesmas dan Pustu
- LSD3: peralatan Puskesmas dan Pustu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar